Pengertian “disuruh”
“Disuruh” adalah bentuk kata kerja dari kata dasar “suruh”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “suruh” memiliki arti sebagai berikut:
- Mengarahkan atau memerintahkan seseorang untuk melakukan sesuatu.
- Memberi pesan atau perintah kepada seseorang.
Contoh Penggunaan “disuruh” dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “disuruh” dalam kalimat:
- Aku disuruh ibu untuk membersihkan kamarku.
- Dia disuruh atasan untuk menyelesaikan tugas tersebut dalam waktu satu jam.
- Kami disuruh guru untuk membaca buku setiap hari.
Antonim “disuruh”
Antonim atau lawan kata dari “disuruh” adalah “tidak disuruh” atau “tidak diarahkan”.
Sinonim “disuruh”
Sinonim atau kata-kata yang memiliki makna yang sama dengan “disuruh” adalah “diperintahkan”, “diminta”, “diberi tugas”, atau “diberi perintah”.