Eksekusi adalah salah satu kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa pengertian menurut KBBI. Kata ini sering digunakan dalam berbagai konteks, baik dalam dunia hukum, bisnis, maupun kehidupan sehari-hari.
Pengertian Eksekusi Menurut KBBI
Menurut KBBI, eksekusi memiliki beberapa pengertian yaitu:
1. Tindakan Menjalankan atau Melaksanakan Sesuatu
Eksekusi bisa berarti tindakan atau proses untuk menjalankan atau melaksanakan suatu tugas, perintah, atau rencana. Misalnya, eksekusi sebuah proyek pembangunan rumah dilakukan dengan melaksanakan semua tahapan yang telah direncanakan.
2. Pelaksanaan Hukuman Mati
Eksekusi juga dapat merujuk pada pelaksanaan hukuman mati terhadap seseorang yang telah dijatuhi vonis mati oleh pengadilan. Biasanya, eksekusi hukuman mati dilakukan dengan cara yang diatur oleh hukum yang berlaku.
3. Penjualan Aset untuk Membayar Utang
Dalam konteks bisnis, eksekusi dapat berarti penjualan atau likuidasi aset untuk membayar utang atau klaim yang ada. Misalnya, bank dapat melakukan eksekusi terhadap rumah yang dijaminkan sebagai jaminan kredit jika peminjam tidak dapat membayar utangnya.
Contoh Penggunaan Eksekusi dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata eksekusi dalam kalimat:
1. Perusahaan tersebut berhasil melakukan eksekusi rencana bisnis dengan baik.
2. Pemerintah akan melakukan eksekusi terhadap proyek infrastruktur yang telah direncanakan.
3. Tersangka pembunuhan itu akhirnya dijatuhi hukuman mati dan akan segera dieksekusi.
4. Kreditur melakukan eksekusi terhadap rumah yang dijaminkan untuk membayar utang yang belum diselesaikan.
Antonim Eksekusi
KBBI tidak menyediakan informasi mengenai antonim dari kata eksekusi.
Sinonim Eksekusi
Berikut adalah beberapa sinonim dari kata eksekusi:
1. Pelaksanaan
2. Penjalanan
3. Pelaksana
Demikianlah penjelasan mengenai arti eksekusi menurut KBBI. Semoga bermanfaat!