Definisi Kata “gempor”
“Gempor” adalah kata benda dalam Bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:
- Mengguncang dengan keras (tentang benda yang bergetar atau bergerak dengan kuat).
- Mengguncangkan; menggetarkan.
- Mengguncang (tentang perasaan, pikiran, atau hati).
Contoh Penggunaan “gempor” dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “gempor” dalam kalimat:
- Aku merasa gempor ketika mendengar berita tersebut.
- Mobil itu gempor ketika melintasi jalan berlubang.
- Bangunan itu gempor saat gempa terjadi.
Sinonim “gempor”
Berikut adalah beberapa sinonim kata “gempor”:
- Getar
- Bergegar
- Getaran
Antonim “gempor”
Berikut adalah beberapa antonim kata “gempor”:
- Tenang
- Stabil
- Tidak bergetar