Arti "Gempor" Menurut Kbbi

Definisi Kata “gempor”

“Gempor” adalah kata benda dalam Bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:

  • Mengguncang dengan keras (tentang benda yang bergetar atau bergerak dengan kuat).
  • Mengguncangkan; menggetarkan.
  • Mengguncang (tentang perasaan, pikiran, atau hati).

Contoh Penggunaan “gempor” dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “gempor” dalam kalimat:

  • Aku merasa gempor ketika mendengar berita tersebut.
  • Mobil itu gempor ketika melintasi jalan berlubang.
  • Bangunan itu gempor saat gempa terjadi.

Sinonim “gempor”

Berikut adalah beberapa sinonim kata “gempor”:

  • Getar
  • Bergegar
  • Getaran

Antonim “gempor”

Berikut adalah beberapa antonim kata “gempor”:

  • Tenang
  • Stabil
  • Tidak bergetar