Arti Grasi Menurut Kbbi

Pengertian Grasi

Grasi adalah kata benda yang memiliki arti pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada narapidana yang telah divonis bersalah. Grasi juga bisa berarti pengurangan hukuman yang telah ditetapkan oleh lembaga peradilan.

Contoh Penggunaan Grasi dalam Kalimat

1. Setelah mengajukan permohonan grasi, narapidana tersebut akhirnya mendapatkan pengampunan dari presiden.

2. Grasi yang diberikan kepada narapidana tersebut mengurangi masa hukuman yang harus dijalani.

Antonim Grasi

1. Hukuman

2. Pembalasan

Sinonim Grasi

1. Pengampunan

2. Penyelamatan