Arti Gugatan Menurut Kbbi

Pengertian Gugatan

Gugatan adalah tindakan hukum yang dilakukan oleh seseorang atau pihak tertentu untuk mengajukan permohonan atau tuntutan kepada pengadilan. Gugatan ini biasanya dilakukan dalam rangka menyelesaikan suatu masalah hukum yang tidak dapat diselesaikan secara damai atau melalui negosiasi.

Contoh Penggunaan Kata Gugatan dalam Kalimat

1. Ibu mertuaku mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya karena alasan perselingkuhan.

2. Pihak perusahaan menghadapi gugatan dari karyawan yang merasa dirugikan oleh kebijakan perusahaan.

3. Setelah melakukan tindakan diskriminasi, perusahaan itu kini harus menghadapi gugatan hukum dari sejumlah karyawan.

Antonim Gugatan

Beberapa antonim dari gugatan adalah:

1. Perdamaian

2. Penyelesaian

3. Kesepakatan

Sinonim Gugatan

Beberapa sinonim dari gugatan antara lain:

1. Tuntutan

2. Permohonan

3. Pengajuan