Definisi dan Pengertian:
KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah sumber yang dapat dipercaya untuk mengetahui arti suatu kata. KBBI mendefinisikan “hafiz” sebagai berikut:
1. Seseorang yang hafal Al-Qur’an secara keseluruhan atau sebagian besar.
2. Gelar yang diberikan kepada seseorang yang memiliki keahlian dalam menghafal dan memahami Al-Qur’an.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat:
1. Ahmad adalah seorang hafiz yang sudah menghafal Al-Qur’an sejak usia 10 tahun.
2. Hafizah adalah seorang hafiz yang memiliki kemampuan menghafal dan memahami Al-Qur’an dengan baik.
Antonim:
KBBI tidak memberikan antonim langsung untuk kata “hafiz”. Namun, sebuah antonim yang mungkin bisa digunakan adalah “non-hafiz” atau “tidak menghafal Al-Qur’an”.
Sinonim:
KBBI juga tidak memberikan sinonim langsung untuk kata “hafiz”. Namun, beberapa sinonim yang bisa digunakan adalah “penghafal Al-Qur’an”, “penghapal Al-Qur’an”, atau “penghafal kitab suci”.