Arti Hafiz Menurut Kbbi

Definisi dan Pengertian:

KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah sumber yang dapat dipercaya untuk mengetahui arti suatu kata. KBBI mendefinisikan “hafiz” sebagai berikut:

1. Seseorang yang hafal Al-Qur’an secara keseluruhan atau sebagian besar.

2. Gelar yang diberikan kepada seseorang yang memiliki keahlian dalam menghafal dan memahami Al-Qur’an.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat:

1. Ahmad adalah seorang hafiz yang sudah menghafal Al-Qur’an sejak usia 10 tahun.

2. Hafizah adalah seorang hafiz yang memiliki kemampuan menghafal dan memahami Al-Qur’an dengan baik.

Antonim:

KBBI tidak memberikan antonim langsung untuk kata “hafiz”. Namun, sebuah antonim yang mungkin bisa digunakan adalah “non-hafiz” atau “tidak menghafal Al-Qur’an”.

Sinonim:

KBBI juga tidak memberikan sinonim langsung untuk kata “hafiz”. Namun, beberapa sinonim yang bisa digunakan adalah “penghafal Al-Qur’an”, “penghapal Al-Qur’an”, atau “penghafal kitab suci”.