Pengertian “horridum”
“Horridum” adalah kata dalam bahasa Latin yang memiliki arti “menakutkan” atau “mengerikan”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “horridum” juga memiliki arti yang serupa yaitu “mengerikan” atau “menakutkan”.
Contoh Penggunaan “horridum” dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “horridum” dalam kalimat:
- Saat aku melihat lubang hitam di tengah hutan, aku merasa “horridum”.
- Film horor yang aku tonton semalam sangat “horridum”.
- Pada malam Halloween, suasana di rumah hantu sangat “horridum”.
Antonim “horridum”
Beberapa antonim dari kata “horridum” adalah:
- Menyenangkan
- Menarik
- Menyenangkan
Sinonim “horridum”
Beberapa sinonim dari kata “horridum” adalah:
- Mengerikan
- Menakutkan
- Seram