Hukum Perkawinan Adat Lampung

Prosesi Pernikahan Adat Lampung Seputar Pernikahan

Pendahuluan

Hukum perkawinan adat merupakan aturan yang mengatur tentang pernikahan berdasarkan adat istiadat suatu daerah. Salah satu daerah di Indonesia yang memiliki tradisi perkawinan adat yang kaya adalah Lampung. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang hukum perkawinan adat Lampung.

Hukum Perkawinan Adat Lampung

Persyaratan Perkawinan

Untuk melangsungkan perkawinan adat Lampung, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, calon pengantin pria dan wanita harus memiliki usia yang cukup, yaitu minimal 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita. Kedua, calon pengantin harus memiliki izin dari orang tua atau wali yang sah. Selain itu, kedua belah pihak juga harus setuju untuk melangsungkan perkawinan tersebut.

Prosesi Perkawinan

Prosesi perkawinan adat Lampung dimulai dengan adanya lamaran dari pihak pria kepada keluarga pihak wanita. Setelah itu, dilakukan prosesi pertunangan yang melibatkan kedua belah pihak dan keluarga besar. Setelah pertunangan, dilanjutkan dengan prosesi pernikahan yang melibatkan acara adat seperti siraman, pengajian, serta upacara penyerahan pengantin.

Pemberian Mahar

Dalam perkawinan adat Lampung, pemberian mahar merupakan hal yang penting. Mahar merupakan bentuk persembahan dari pihak pria kepada pihak wanita sebagai tanda ikatan pernikahan. Besar mahar biasanya disepakati oleh kedua belah pihak sebelum pernikahan dilangsungkan.

Pencatatan Perkawinan

Meskipun perkawinan adat Lampung tidak memiliki keabsahan hukum secara resmi, namun penting untuk mencatat perkawinan tersebut. Hal ini dilakukan agar perkawinan dapat diakui secara sah oleh pemerintah dan juga mempermudah dalam proses administrasi seperti pembuatan akta kelahiran anak.

Kesimpulan

Hukum perkawinan adat Lampung memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan budaya dan tradisi Lampung. Meskipun tidak memiliki keabsahan hukum secara resmi, namun perkawinan adat Lampung masih banyak dilakukan oleh masyarakat Lampung sebagai bentuk penghormatan dan identitas budaya.

Daftar Pustaka

– [sumber 1]: www.contohsumber1.com

– [sumber 2]: www.contohsumber2.com