Arti "Hulam" Menurut Kbbi

Pengertian “hulam”

“Hulam” adalah kata serapan dari bahasa Arab yaitu “hulm”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “hulam” memiliki beberapa arti, antara lain:

  1. Meminjam uang dengan memberikan jaminan berupa barang.
  2. Menggadaikan barang kepada seseorang dengan tujuan mendapatkan uang pinjaman.
  3. Menggadaikan barang kepada pegadaian.

Contoh Penggunaan “hulam” dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh kalimat yang menggunakan kata “hulam”:

  • Saya pernah “hulam” sepeda kepada tetangga saya untuk mendapatkan uang pinjaman.
  • Setelah “hulam” perhiasan kepada pegadaian, saya mendapatkan uang yang dibutuhkan untuk membayar tagihan rumah.
  • Ibu “hulam” uang kepada tetangga untuk membeli bahan makanan.

Antonim “hulam”

Kata “hulam” tidak memiliki antonim yang spesifik dalam KBBI.

Sinonim “hulam”

Berikut adalah beberapa kata yang memiliki makna yang mirip dengan “hulam”:

  • Pinjam
  • Gadaikan
  • Serahkan jaminan