Definisi Imigrasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs web https://kbbi.web.id, imigrasi memiliki arti sebagai berikut:
- (1) kegiatan atau proses masuknya orang asing dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan tinggal sementara atau menetap;
- (2) dinas yang mengurus masalah perjalanan, pindah datang, dan pindah pergi orang asing;
- (3) keadaan atau kondisi ketika orang asing tinggal di suatu negara.
Contoh Penggunaan Imigrasi dalam Kalimat
Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “imigrasi” dalam kalimat:
- Saya harus mengurus dokumen imigrasi sebelum pergi ke luar negeri.
- Imigrasi memeriksa paspor setiap penumpang yang datang ke negara ini.
- Banyak orang ingin imigrasi ke negara yang lebih maju untuk mencari pekerjaan yang lebih baik.
Antonim Imigrasi
Antonim atau lawan kata dari “imigrasi” adalah “emigrasi”, yang berarti kegiatan atau proses keluarnya warga negara dari suatu negara untuk tinggal sementara atau menetap di negara lain.
Sinonim Imigrasi
Sinonim atau kata yang memiliki makna yang sama dengan “imigrasi” adalah “pindah datang”, “pindah pergi”, “pindah negara”, atau “berimigrasi”.