Pengertian “jala-jala”
“Jala-jala” adalah sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa pengertian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring. Berikut adalah beberapa pengertian dari kata “jala-jala” menurut KBBI:
1. Jala-jala (nomina)
Arti dari “jala-jala” sebagai nomina adalah jaring atau alat penangkap ikan yang terbuat dari anyaman benang atau tali.
2. Jala-jala (verba)
Arti dari “jala-jala” sebagai verba adalah menangkap ikan dengan alat jala-jala.
Contoh Penggunaan “jala-jala” dalam Kalimat
Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai penggunaan kata “jala-jala” dalam kalimat, berikut adalah beberapa contoh penggunaannya:
1. Nelayan itu menggunakan jala-jala untuk menangkap ikan di sungai.
2. Ibu membeli jala-jala baru untuk ayah yang hobi memancing.
3. Anak-anak senang melihat nelayan menarik jala-jala mereka yang penuh dengan ikan.
Antonim “jala-jala”
Tidak ada antonim yang tersedia untuk kata “jala-jala” menurut KBBI.
Sinonim “jala-jala”
Berikut adalah beberapa sinonim yang dapat digunakan sebagai pengganti kata “jala-jala”:
1. Jaring
2. Pukat
3. Bubu
Demikianlah pengertian “jala-jala” menurut KBBI beserta contoh penggunaan, antonim, dan sinonimnya. Semoga artikel ini dapat membantu meningkatkan pemahaman Anda tentang kata “jala-jala”.