Sejarah Istilah Pancasila


Sejarah Istilah Pancasila

Dalam upaya untuk menyusun suatu dasar negara, para pendiri bangsa Indonesia menyelenggarakan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945.

Pada sidang pertama BPUPKI, Soekarno, yang saat itu menjabat sebagai ketua, mengajukan gagasan tentang dasar negara Indonesia yang disebut “Pancasila”. Istilah “Pancasila” pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada sidang BPUPKI tersebut.

Setelah pidato Soekarno, para anggota BPUPKI kemudian membahas dan merumuskan lebih lanjut tentang Pancasila. Akhirnya, pada sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10-16 Juli 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.

jelaskan secara singkat sejarah istilah pancasila

Pancasila, dasar negara Indonesia, pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno pada sidang BPUPKI.

  • Soekarno usulkan Pancasila
  • BPUPKI rumuskan Pancasila
  • Pancasila ditetapkan dasar negara
  • 5 sila dalam Pancasila
  • Nilai luhur bangsa Indonesia

Pancasila merupakan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang telah ada sejak zaman dahulu. Pancasila menjadi dasar negara Indonesia yang mengatur penyelenggaraan negara dan kehidupan bermasyarakat.

Soekarno usulkan Pancasila

Pada sidang pertama BPUPKI, Soekarno menyampaikan pidato yang berjudul “Lahirnya Pancasila”. Dalam pidatonya, Soekarno mengajukan gagasan tentang dasar negara Indonesia yang disebut “Pancasila”.

  • Menyatukan bangsa Indonesia

    Soekarno menyadari bahwa Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya. Pancasila diharapkan dapat menjadi dasar negara yang mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.

  • Melindungi hak asasi manusia

    Soekarno percaya bahwa setiap manusia memiliki hak asasi yang tidak boleh dilanggar. Pancasila diharapkan dapat menjadi dasar negara yang melindungi hak asasi manusia.

  • Memajukan kesejahteraan rakyat

    Soekarno ingin agar Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera. Pancasila diharapkan dapat menjadi dasar negara yang memajukan kesejahteraan rakyat.

  • Menciptakan ketertiban dan keamanan

    Soekarno menginginkan Indonesia menjadi negara yang tertib dan aman. Pancasila diharapkan dapat menjadi dasar negara yang menciptakan ketertiban dan keamanan.

Usulan Soekarno tentang Pancasila diterima oleh para anggota BPUPKI. Pancasila kemudian dibahas dan dirumuskan lebih lanjut, hingga akhirnya ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada sidang kedua BPUPKI.

BPUPKI rumuskan Pancasila

Setelah Soekarno mengajukan usulan tentang Pancasila, para anggota BPUPKI kemudian membahas dan merumuskan lebih lanjut tentang Pancasila. Pembahasan tentang Pancasila dilakukan dalam beberapa sidang BPUPKI.

Pada sidang pertama BPUPKI, Pancasila masih berupa gagasan umum. Namun, pada sidang kedua BPUPKI, Pancasila sudah mulai dirumuskan secara lebih konkret. Pada sidang kedua BPUPKI, dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas untuk merumuskan Pancasila secara lebih rinci.

Panitia Sembilan terdiri dari sembilan anggota BPUPKI, yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, Moh. Yamin, Ki Hadjar Dewantara, Wahid Hasyim, Agus Salim, Abdul Kahar Muzakkir, Alexander Andries Maramis, dan A.A. Maramis. Panitia Sembilan bekerja selama tiga hari dan berhasil merumuskan Pancasila secara lebih rinci.

Rumusan Pancasila yang dihasilkan oleh Panitia Sembilan kemudian disampaikan kepada sidang pleno BPUPKI. Sidang pleno BPUPKI menerima rumusan Pancasila tersebut dan menetapkannya sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.

Rumusan Pancasila yang ditetapkan oleh BPUPKI tersebut kemudian dikenal sebagai “Piagam Jakarta”. Namun, Piagam Jakarta kemudian mengalami perubahan. Pada tanggal 17 Agustus 1959, Piagam Jakarta diubah menjadi “Pancasila” yang kita kenal sekarang.

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang mengatur penyelenggaraan negara dan kehidupan bermasyarakat. Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila ditetapkan dasar negara

Setelah Pancasila dirumuskan oleh Panitia Sembilan, Pancasila kemudian disampaikan kepada sidang pleno BPUPKI. Sidang pleno BPUPKI menerima rumusan Pancasila tersebut dan menetapkannya sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.

  • Pancasila sebagai dasar negara yang sah

    Penetapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merupakan tonggak sejarah yang sangat penting. Pancasila menjadi dasar negara yang sah dan mengatur penyelenggaraan negara serta kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

  • Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia

    Pancasila diharapkan dapat menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya. Pancasila menjadi dasar negara yang mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.

  • Pancasila sebagai dasar negara yang melindungi hak asasi manusia

    Pancasila diharapkan dapat menjadi dasar negara yang melindungi hak asasi manusia. Pancasila menjamin hak-hak dasar setiap warga negara Indonesia, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk berserikat, dan hak untuk berpendapat.

  • Pancasila sebagai dasar negara yang memajukan kesejahteraan rakyat

    Pancasila diharapkan dapat menjadi dasar negara yang memajukan kesejahteraan rakyat. Pancasila menjamin bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk hidup sejahtera dan bahagia.

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang sangat penting. Pancasila mengatur penyelenggaraan negara dan kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Pancasila menjadi dasar negara yang mempersatukan seluruh rakyat Indonesia, melindungi hak asasi manusia, dan memajukan kesejahteraan rakyat.

5 sila dalam Pancasila

Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  • Ketuhanan Yang Maha Esa

    Sila pertama Pancasila menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang bertuhan. Sila ini menghormati hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing.

  • Kemanusiaan yang adil dan beradab

    Sila kedua Pancasila menegaskan bahwa setiap manusia memiliki hak asasi yang sama. Sila ini menjamin bahwa setiap warga negara Indonesia diperlakukan secara adil dan bermartabat.

  • Persatuan Indonesia

    Sila ketiga Pancasila menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang bersatu. Sila ini mengharuskan seluruh warga negara Indonesia untuk bersatu padu dan tidak boleh saling memecah belah.

  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

    Sila keempat Pancasila menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Sila ini menjamin bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.

  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

    Sila kelima Pancasila menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang adil dan makmur. Sila ini menjamin bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk hidup sejahtera dan bahagia.

Kelima sila Pancasila tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang mengatur penyelenggaraan negara dan kehidupan bermasyarakat.

Nilai luhur bangsa Indonesia

Pancasila merupakan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang telah ada sejak zaman dahulu. Nilai-nilai luhur tersebut antara lain:

  • Gotong royong

    Gotong royong merupakan nilai luhur bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kerja sama dan tolong-menolong. Nilai ini tercermin dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang saling bahu-membahu dalam berbagai kegiatan, seperti membangun rumah, membersihkan lingkungan, dan mengadakan acara-acara sosial.

  • Musyawarah mufakat

    Musyawarah mufakat merupakan nilai luhur bangsa Indonesia yang mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam mengambil keputusan. Nilai ini tercermin dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang selalu berusaha untuk mencari jalan tengah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah.

  • Keadilan sosial

    Keadilan sosial merupakan nilai luhur bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi keadilan dan pemerataan. Nilai ini tercermin dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berusaha untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

  • Religiusitas

    Religiusitas merupakan nilai luhur bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Nilai ini tercermin dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing.

  • Keberagaman

    Keberagaman merupakan nilai luhur bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi keberagaman suku, agama, ras, dan budaya. Nilai ini tercermin dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang hidup rukun dan damai meskipun berbeda-beda suku, agama, ras, dan budaya.

Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia tersebut terkandung dalam Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang mengatur penyelenggaraan negara dan kehidupan bermasyarakat. Pancasila menjadi dasar negara yang mempersatukan seluruh rakyat Indonesia, melindungi hak asasi manusia, dan memajukan kesejahteraan rakyat.

Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia tersebut harus terus dijaga dan dilestarikan. Nilai-nilai tersebut merupakan modal dasar bagi bangsa Indonesia untuk membangun negara yang maju, adil, dan sejahtera.

Conclusion

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang mengatur penyelenggaraan negara dan kehidupan bermasyarakat. Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila merupakan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang telah ada sejak zaman dahulu. Nilai-nilai luhur tersebut antara lain gotong royong, musyawarah mufakat, keadilan sosial, religiusitas, dan keberagaman.

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila menjadi dasar negara yang mempersatukan seluruh rakyat Indonesia, melindungi hak asasi manusia, dan memajukan kesejahteraan rakyat.

Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang terkandung dalam Pancasila harus terus dijaga dan dilestarikan. Nilai-nilai tersebut merupakan modal dasar bagi bangsa Indonesia untuk membangun negara yang maju, adil, dan sejahtera.

Semoga kita semua sebagai warga negara Indonesia dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia, yaitu masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.