Penjelasan Tugas dan Wewenang MPR


Penjelasan Tugas dan Wewenang MPR


Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga tertinggi negara Republik Indonesia. MPR memiliki tugas dan wewenang yang sangat penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Tugas dan wewenang MPR ini diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Dalam UUD 1945, MPR mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut:

Nah, untuk lebih jelasnya, mari kita bahas tugas dan wewenang MPR satu per satu.

jelaskan tugas dan wewenang mpr

MPR lembaga tertinggi negara.

  • Tetapkan UUD.
  • Pilih presiden.
  • Berhentikan presiden.
  • Amandemen UUD.
  • Mengesahkan GBHN.

Tugas dan wewenang MPR sangat penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Tetapkan UUD.

Salah satu tugas MPR yang sangat penting adalah menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD).

  • Menetapkan UUD baru.

    MPR berwenang untuk menetapkan UUD baru jika diperlukan. Misalnya, pada tahun 1945, MPR menetapkan UUD 1945 sebagai UUD pertama Republik Indonesia. Kemudian, pada tahun 1959, MPR menetapkan UUD Sementara Republik Indonesia sebagai pengganti UUD 1945. Pada tahun 1965, MPR kembali menetapkan UUD 1945 sebagai UUD Republik Indonesia.

  • Mengubah UUD.

    MPR juga berwenang untuk mengubah UUD yang sudah ada. Misalnya, pada tahun 2002, MPR mengubah UUD 1945 dengan menambahkan beberapa pasal baru dan menghapus beberapa pasal lama.

  • Melengkapi UUD.

    MPR juga berwenang untuk melengkapi UUD yang sudah ada. Misalnya, pada tahun 1999, MPR melengkapi UUD 1945 dengan menetapkan Tap MPR tentang Pokok-Pokok Reformasi.

  • Mencabut UUD.

    MPR juga berwenang untuk mencabut UUD yang sudah ada. Misalnya, pada tahun 1959, MPR mencabut UUD 1945 dan menetapkannya sebagai UUD Sementara Republik Indonesia.

Kewenangan MPR untuk menetapkan, mengubah, melengkapi, dan mencabut UUD sangat penting karena UUD merupakan hukum dasar negara yang mengatur seluruh kehidupan bernegara di Indonesia.

Pilih presiden.

Salah satu tugas MPR yang sangat penting adalah memilih presiden dan wakil presiden.

Pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR dilakukan melalui mekanisme berikut:

1. MPR terlebih dahulu memilih calon presiden dan wakil presiden yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

2. Calon presiden dan wakil presiden yang terpilih kemudian dipilih oleh MPR dalam sidang paripurna.

3. Presiden dan wakil presiden terpilih kemudian dilantik oleh MPR.

MPR juga berwenang untuk memberhentikan presiden dan wakil presiden sebelum masa jabatannya berakhir. Pemberhentian presiden dan wakil presiden dapat dilakukan jika mereka:

1. Melakukan pelanggaran hukum berat.

2. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan wakil presiden.

3. Tidak lagi mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai presiden dan wakil presiden.

Pemberhentian presiden dan wakil presiden oleh MPR dilakukan melalui mekanisme berikut:

1. MPR terlebih dahulu mengajukan usulan pemberhentian presiden dan wakil presiden kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

2. MK kemudian memutus apakah presiden dan wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan wakil presiden, atau tidak lagi mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai presiden dan wakil presiden.

3. Jika MK memutuskan bahwa presiden dan wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan wakil presiden, atau tidak lagi mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai presiden dan wakil presiden, maka MPR dapat memberhentikan presiden dan wakil presiden.

Kewenangan MPR untuk memilih dan memberhentikan presiden dan wakil presiden sangat penting karena presiden dan wakil presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia.

Berhentikan presiden.

MPR berwenang untuk memberhentikan presiden sebelum masa jabatannya berakhir. Pemberhentian presiden dapat dilakukan jika presiden:

  • Melakukan pelanggaran hukum berat.

    Pelanggaran hukum berat yang dapat menyebabkan pemberhentian presiden diatur dalam Pasal 7A UUD 1945. Pelanggaran hukum berat tersebut antara lain:

    • Pengkhianatan terhadap negara.
    • Korupsi.
    • Penyuapan.
    • Perbuatan tercela lainnya yang dapat merugikan negara.
  • Tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.

    Syarat-syarat untuk menjadi presiden diatur dalam Pasal 6 UUD 1945. Syarat-syarat tersebut antara lain:

    • Warga negara Indonesia asli.
    • Berusia sekurang-kurangnya 40 tahun.
    • Tidak pernah melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, dan perbuatan tercela lainnya.
  • Tidak lagi mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai presiden.

    Ketidakmampuan presiden untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti:

    • Sakit.
    • Kecelakaan.
    • Gagal mental.
  • Melakukan perbuatan tercela.

    Perbuatan tercela yang dapat menyebabkan pemberhentian presiden tidak diatur secara rinci dalam UUD 1945. Namun, secara umum, perbuatan tercela yang dapat menyebabkan pemberhentian presiden adalah perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala negara dan kepala pemerintahan.

Pemberhentian presiden oleh MPR dilakukan melalui mekanisme berikut:

  1. MPR terlebih dahulu mengajukan usulan pemberhentian presiden kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
  2. MK kemudian memutus apakah presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden, tidak lagi mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai presiden, atau melakukan perbuatan tercela.
  3. Jika MK memutuskan bahwa presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden, tidak lagi mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai presiden, atau melakukan perbuatan tercela, maka MPR dapat memberhentikan presiden.

Amandemen UUD.

MPR berwenang untuk mengubah UUD 1945. Perubahan UUD 1945 disebut dengan amandemen UUD 1945.

  • Tujuan amandemen UUD 1945.

    Amandemen UUD 1945 bertujuan untuk:

    • Menyesuaikan UUD 1945 dengan perkembangan zaman.
    • Menjawab tuntutan reformasi.
    • Menyempurnakan UUD 1945.
  • Prosedur amandemen UUD 1945.

    Amandemen UUD 1945 dilakukan melalui mekanisme berikut:

    • MPR terlebih dahulu mengajukan usulan amandemen UUD 1945 kepada DPR dan DPD.
    • DPR dan DPD kemudian membahas dan menyetujui usulan amandemen UUD 1945.
    • Usulan amandemen UUD 1945 yang telah disetujui oleh DPR dan DPD kemudian dibawa ke MPR untuk disahkan.
    • MPR kemudian memutus apakah usulan amandemen UUD 1945 tersebut diterima atau ditolak.
    • Jika usulan amandemen UUD 1945 diterima oleh MPR, maka UUD 1945 dinyatakan telah diubah.
  • Materi amandemen UUD 1945.

    Materi amandemen UUD 1945 meliputi:

    • Pokok-pokok sistem pemerintahan negara.
    • Hubungan antara lembaga-lembaga negara.
    • Hak asasi manusia.
    • Kebebasan beragama.
    • Kedaulatan rakyat.
    • Negara hukum.
  • Dampak amandemen UUD 1945.

    Amandemen UUD 1945 berdampak pada berbagai aspek kehidupan bernegara di Indonesia, antara lain:

    • Sistem pemerintahan negara berubah dari sistem presidensial menjadi sistem pemerintahan presidensial-parlementer.
    • Wewenang presiden dibatasi oleh lembaga-lembaga negara lainnya.
    • Hak asasi manusia dan kebebasan beragama lebih dijamin.
    • Kedaulatan rakyat lebih ditegakkan.
    • Negara hukum lebih ditegakkan.

Amandemen UUD 1945 merupakan salah satu tonggak sejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Amandemen UUD 1945 telah membawa perubahan besar dalam sistem pemerintahan negara, hubungan antara lembaga-lembaga negara, hak asasi manusia, kebebasan beragama, kedaulatan rakyat, dan negara hukum.

Mengesahkan GBHN.

MPR berwenang untuk mengesahkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

  • Pengertian GBHN.

    GBHN adalah dokumen yang berisi arah dan kebijakan pembangunan nasional jangka panjang. GBHN disusun oleh MPR dan ditetapkan oleh presiden.

  • Tujuan GBHN.

    GBHN bertujuan untuk:

    • Menetapkan arah dan kebijakan pembangunan nasional jangka panjang.
    • Menjamin kesinambungan pembangunan nasional.
    • Menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Prosedur pengesahan GBHN.

    GBHN disahkan oleh MPR melalui mekanisme berikut:

    • MPR terlebih dahulu membahas dan menyusun rancangan GBHN.
    • Rancangan GBHN kemudian dibawa ke sidang paripurna MPR untuk disahkan.
    • Jika rancangan GBHN disetujui oleh mayoritas anggota MPR, maka GBHN dinyatakan telah ditetapkan.
  • Materi GBHN.

    Materi GBHN meliputi:

    • Arah dan kebijakan pembangunan nasional jangka panjang.
    • Prioritas pembangunan nasional.
    • Strategi pembangunan nasional.
    • Program pembangunan nasional.

GBHN merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional. GBHN juga menjadi acuan bagi lembaga-lembaga negara lainnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Conclusion

MPR memiliki wewenang yang sangat penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Wewenang MPR tersebut antara lain menetapkan UUD, memilih presiden dan wakil presiden, memberhentikan presiden dan wakil presiden, mengubah UUD, dan mengesahkan GBHN.

Wewenang MPR tersebut merupakan amanah dari rakyat Indonesia. Oleh karena itu, MPR harus menjalankan wewenangnya dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Sebagai penutup, mari kita semua berdoa agar MPR dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sebaik-baiknya, sehingga Indonesia menjadi negara yang maju, adil, dan makmur.