Jelaskan Upaya Pemerintah Orde Baru Mengamankan Warisan Budaya Dan Seni

Masa Orde Baru (11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998)

Pendahuluan

Pada masa pemerintahan Orde Baru di Indonesia, upaya untuk mengamankan warisan budaya dan seni menjadi salah satu prioritas pemerintah. Hal ini sejalan dengan visi untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.

Pendanaan dan Pengembangan

Pemerintah Orde Baru mengalokasikan dana yang signifikan untuk pengembangan dan pelestarian warisan budaya dan seni. Dana tersebut digunakan untuk mendirikan lembaga-lembaga khusus yang bertugas mengumpulkan, mengawasi, dan menjaga keaslian benda-benda bersejarah serta seni tradisional.

Pembentukan Lembaga Khusus

Pemerintah Orde Baru mendirikan lembaga seperti Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang bertanggung jawab dalam melindungi, memelihara, dan mengembangkan situs-situs cagar budaya di Indonesia. Lembaga ini bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, untuk menjaga warisan budaya agar tetap terjaga dengan baik.

Pendidikan dan Pelatihan

Pemerintah Orde Baru juga memberikan perhatian pada pendidikan dan pelatihan dalam bidang seni dan budaya. Program-program pendidikan formal dan non-formal didirikan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya.

Promosi Budaya Indonesia

Pemerintah Orde Baru meluncurkan berbagai program promosi budaya Indonesia di tingkat nasional dan internasional. Melalui acara-acara seni dan budaya, pemerintah berusaha memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat dunia.

Pameran dan Festival Budaya

Pameran dan festival budaya diadakan secara rutin untuk memperkenalkan kekayaan budaya dan seni Indonesia. Acara-acara tersebut diikuti oleh seniman, budayawan, dan pelaku industri kreatif dalam rangka melestarikan dan mempromosikan kebudayaan Indonesia.

Pengembangan Pariwisata Budaya

Pemerintah Orde Baru juga mengembangkan sektor pariwisata budaya sebagai salah satu upaya untuk mengamankan warisan budaya dan seni. Destinasi wisata budaya seperti candi-candi bersejarah, tarian tradisional, dan kerajinan tangan menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Perlindungan Hukum

Pemerintah Orde Baru juga melakukan upaya perlindungan hukum terhadap warisan budaya dan seni. Undang-undang perlindungan cagar budaya dan seni ditetapkan untuk melindungi keberadaan dan keaslian benda-benda bersejarah serta seni tradisional.

Pengawasan dan Pengendalian Ekspor

Pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian ekspor benda-benda bersejarah dan seni tradisional yang memiliki nilai budaya tinggi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan kehilangan warisan budaya Indonesia.

Pengaturan Perdagangan Seni

Pemerintah Orde Baru juga mengatur perdagangan seni agar tetap terkontrol dan adil. Pengaturan ini bertujuan untuk melindungi kepentingan pelaku seni dan budaya serta menjaga keaslian karya seni Indonesia.

Kesimpulan

Upaya pemerintah Orde Baru dalam mengamankan warisan budaya dan seni merupakan langkah penting dalam memperkuat kebudayaan Indonesia. Melalui pendanaan, pendidikan, promosi, perlindungan hukum, dan pengaturan perdagangan, warisan budaya dan seni dapat dijaga dan dikembangkan dengan baik.