Pengertian Jeramah
Jeramah adalah kata serapan dari bahasa Arab yang memiliki arti mayat yang belum dikuburkan atau masih berada di atas tanah. Kata jeramah sering digunakan dalam konteks pemakaman atau penguburan jenazah.
Contoh Penggunaan Jeramah dalam Kalimat
1. Setelah upacara pemakaman, jeramah dimasukkan ke dalam liang lahat.
2. Keluarga yang ditinggalkan harus mengurus semua persiapan jeramah sebelum penguburan.
3. Petugas pemakaman bertugas untuk memindahkan jeramah dari rumah duka ke tempat pemakaman.
Antonim Jeramah
1. Kuburan
2. Liang lahat
3. Tanah kuburan
Sinonim Jeramah
1. Mayat
2. Jenazah
3. Tubuh yang meninggal