Pengertian Kadaver
Kadaver adalah kata benda yang berasal dari bahasa Belanda. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kadaver memiliki arti sebagai berikut:
- Mayat hewan.
- Benda atau tubuh yang sudah mati dan membusuk.
- Orang yang tidak berdaya atau tidak berjiwa.
Contoh Penggunaan Kadaver dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “kadaver” dalam kalimat:
- Polisi menemukan sejumlah kadaver hewan di hutan tersebut.
- Di laboratorium, para ilmuwan menggunakan kadaver hewan untuk penelitian.
- Kadaver manusia yang sudah membusuk ditemukan di tepi sungai.
- Setelah bertahun-tahun terlupakan, gedung tua itu kini hanya menjadi kadaver bangunan yang tidak terurus.
Antonim Kadaver
Berikut adalah beberapa antonim atau lawan kata dari kata “kadaver”:
- Hidup
- Berkelimpahan
- Berenergi
Sinonim Kadaver
Berikut adalah beberapa sinonim atau kata yang memiliki makna serupa dengan “kadaver”:
- Mayat
- Mati
- Busuk
- Tidak berdaya