Arti Kadaver Menurut Kbbi

Pengertian Kadaver

Kadaver adalah kata benda yang berasal dari bahasa Belanda. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kadaver memiliki arti sebagai berikut:

  1. Mayat hewan.
  2. Benda atau tubuh yang sudah mati dan membusuk.
  3. Orang yang tidak berdaya atau tidak berjiwa.

Contoh Penggunaan Kadaver dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “kadaver” dalam kalimat:

  • Polisi menemukan sejumlah kadaver hewan di hutan tersebut.
  • Di laboratorium, para ilmuwan menggunakan kadaver hewan untuk penelitian.
  • Kadaver manusia yang sudah membusuk ditemukan di tepi sungai.
  • Setelah bertahun-tahun terlupakan, gedung tua itu kini hanya menjadi kadaver bangunan yang tidak terurus.

Antonim Kadaver

Berikut adalah beberapa antonim atau lawan kata dari kata “kadaver”:

  • Hidup
  • Berkelimpahan
  • Berenergi

Sinonim Kadaver

Berikut adalah beberapa sinonim atau kata yang memiliki makna serupa dengan “kadaver”:

  • Mayat
  • Mati
  • Busuk
  • Tidak berdaya