Arti Kades Menurut Kbbi

Definisi Kades

Kades adalah singkatan dari “Kepala Desa”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Kades adalah jabatan kepala pemerintahan desa yang dipilih oleh warga desa melalui pemilihan umum. Tugas Kades antara lain adalah mengatur, mengelola, dan memimpin pelaksanaan pembangunan desa serta mengurus administrasi pemerintahan desa.

Contoh Penggunaan Kades dalam Kalimat

1. Kades ini sangat aktif dalam menggerakkan program-program pembangunan desa.

2. Warga desa sangat menghormati Kades karena kebijakannya yang bijaksana.

3. Kades telah berhasil meningkatkan kesejahteraan warga desa melalui program-program pemberdayaan ekonomi.

Antonim Kades

1. Wabup (Wakil Bupati)

2. Walikota

3. Gubernur

Sinonim Kades

1. Kepala Desa

2. Lurah

3. Camat