Pengertian Kalut-Malut
Kalut-malut merupakan kata serapan dari bahasa Jawa yang memiliki arti bingung atau kacau. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kalut-malut diartikan sebagai keadaan yang berantakan atau kacau balau.
Contoh Penggunaan Kalut-Malut dalam Kalimat
Penggunaan Kalut-Malut dalam Kalimat 1:
Saat terjadi kebakaran di gedung tersebut, semua orang berlarian kesana-kemari, menciptakan suasana yang kalut-malut.
Artinya: Saat terjadi kebakaran di gedung tersebut, semua orang bergerak secara tidak teratur dan menciptakan kekacauan.
Penggunaan Kalut-Malut dalam Kalimat 2:
Gara-gara acara tersebut, jalan-jalan di sekitar gedung tersebut menjadi kalut-malut karena banyak orang yang parkir sembarangan.
Artinya: Gara-gara acara tersebut, jalan-jalan di sekitar gedung tersebut menjadi berantakan karena banyak orang yang parkir sembarangan.
Antonim Kalut-Malut
Antonim dari kalut-malut adalah tertib atau teratur. Tertib berarti memiliki keadaan yang rapi dan teratur.
Sinonim Kalut-Malut
Sinonim dari kalut-malut antara lain kacau, berantakan, bingung, dan ribut.