Pengertian Kambus
Kambus adalah sebuah kata serapan dari bahasa Jawa yang memiliki banyak arti. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kambus memiliki tiga arti yang berbeda. Berikut adalah arti-arti dari kata kambus:
Arti Pertama
Arti pertama dari kambus adalah sebuah alat yang digunakan untuk menangkap ikan di sungai atau kolam. Alat ini terbuat dari anyaman bambu atau rotan yang dirangkai sedemikian rupa sehingga dapat menahan dan menangkap ikan yang masuk ke dalamnya.
Arti Kedua
Arti kedua dari kambus adalah kondisi atau keadaan tubuh yang lumpuh atau tidak berdaya. Kondisi ini dapat disebabkan oleh kelemahan otot atau saraf yang mengakibatkan seseorang tidak dapat bergerak atau beraktivitas dengan normal.
Arti Ketiga
Arti ketiga dari kambus adalah suatu kejadian atau situasi yang membuat seseorang terkejut atau terperangah. Biasanya kejadian ini dianggap tidak terduga atau diluar dugaan sehingga menyebabkan reaksi kaget atau terpana.
Contoh Penggunaan Kata Kambus dalam Kalimat
Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata kambus dalam kalimat:
1. Ikan-ikan di kolam tersebut telah tertangkap oleh kambus yang dipasang oleh para nelayan.
2. Setelah mengalami kecelakaan mobil, ia mengalami kambus dan harus dirawat di rumah sakit.
3. Kejadian itu membuatnya kambus, ia tidak dapat berkata-kata dan hanya terdiam.
Antonim Kambus
Antonim dari kata kambus adalah kata “sehat” yang memiliki arti kebalikan dari kambus.
Sinonim Kambus
Sinonim dari kata kambus adalah kata “lumpuh” yang memiliki arti yang serupa dengan kambus.