Definisi Kecundang
Kecundang adalah kata benda yang memiliki arti kalah dalam suatu pertandingan atau persaingan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online, kecundang didefinisikan sebagai berikut:
- Terpukul mundur; kalah.
- Tidak berdaya; tak mampu (melawan).
Contoh Penggunaan Kecundang dalam Kalimat
Berikut adalah contoh penggunaan kata kecundang dalam kalimat:
- Tim sepak bola kita kecundang dalam pertandingan final.
- Siswa yang tidak belajar dengan giat akan kecundang dalam ujian.
- Usaha kecil tersebut akhirnya kecundang dalam persaingan pasar yang ketat.
Antonim Kecundang
Berikut adalah antonim atau lawan kata dari kecundang:
- Menang
- Jaya
- Unggul
Sinonim Kecundang
Berikut adalah sinonim atau kata-kata serupa dari kecundang:
- Kalah
- Terpukul
- Gagal