Arti Kecundang Menurut Kbbi

Definisi Kecundang

Kecundang adalah kata benda yang memiliki arti kalah dalam suatu pertandingan atau persaingan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online, kecundang didefinisikan sebagai berikut:

  • Terpukul mundur; kalah.
  • Tidak berdaya; tak mampu (melawan).

Contoh Penggunaan Kecundang dalam Kalimat

Berikut adalah contoh penggunaan kata kecundang dalam kalimat:

  • Tim sepak bola kita kecundang dalam pertandingan final.
  • Siswa yang tidak belajar dengan giat akan kecundang dalam ujian.
  • Usaha kecil tersebut akhirnya kecundang dalam persaingan pasar yang ketat.

Antonim Kecundang

Berikut adalah antonim atau lawan kata dari kecundang:

  • Menang
  • Jaya
  • Unggul

Sinonim Kecundang

Berikut adalah sinonim atau kata-kata serupa dari kecundang:

  • Kalah
  • Terpukul
  • Gagal