Pengertian Keruduk
Berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), keruduk memiliki arti sebagai berikut:
- Mengeluarkan bunyi keras (tentang suara burung dan sebagainya); mengibaskan (sayapnya) dengan keras (tentang burung).
- Mengeluarkan bunyi keras (tentang hewan buruan atau binatang liar).
- Mengeluarkan suara keras (tentang orang yang menjerit, tertawa, atau berteriak).
- Mengeluarkan suara keras (tentang benda yang jatuh atau terhempas dengan kuat).
Contoh Penggunaan Kata Keruduk dalam Kalimat:
1. Burung elang terbang tinggi sambil keruduk sayapnya.
2. Hewan buruan itu melarikan diri dengan keruduk yang keras.
3. Para pengunjung taman bermain terkejut mendengar keruduk keras dari hewan liar.
4. Saat adegan menegangkan dalam film, penonton sering kali keruduk tertawa atau berteriak.
5. Benda yang besar dan berat jatuh dengan keruduk di lantai.
Sinonim Keruduk
Beberapa kata sinonim yang memiliki makna serupa dengan keruduk antara lain:
- Geger
- Derap
- Berderak
- Bergetar
- Berdecit
Antonim Keruduk
Sebaliknya, terdapat beberapa kata antonim yang memiliki makna berlawanan dengan keruduk, antara lain:
- Halus
- Lembut
- Pelan
- Sejuk
- Tenang