Pengertian Khadam
“Khadam” adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti “pelayan” dalam bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “khadam” didefinisikan sebagai orang yang bekerja sebagai pelayan atau pembantu di rumah tangga.
Contoh Penggunaan “Khadam” dalam Kalimat
1. Ibu mempekerjakan seorang khadam untuk membantu pekerjaan rumah.
2. Khadam itu sangat rajin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
3. Kami memiliki khadam yang setia dan bisa diandalkan.
Antonim “Khadam”
Antonim dari “khadam” adalah majikan atau tuan rumah. Majikan adalah orang yang mempekerjakan khadam untuk membantu pekerjaan rumah.
Sinonim “Khadam”
Sinonim dari “khadam” adalah pembantu rumah tangga, pelayan, atau domestik.