Arti Konsuler Menurut Kbbi

Pengertian Konsuler

Konsuler adalah kata benda yang berasal dari bahasa Inggris, yaitu consul. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), konsuler memiliki arti sebagai berikut:

  1. yang berhubungan dengan konsul atau jabatannya;
  2. yang dilakukan oleh konsul atau jabatannya.

Contoh Penggunaan Konsuler dalam Kalimat

Di bawah ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “konsuler” dalam kalimat:

  1. Hubungan antara kedua negara diperkuat melalui kerja sama konsuler.
  2. Kedutaan besar Indonesia menyediakan layanan konsuler bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
  3. Pertemuan konsuler antara kedua negara tersebut membahas isu-isu penting dalam hubungan bilateral.

Antonim Konsuler

KBBI tidak memberikan informasi mengenai antonim dari kata “konsuler”.

Sinonim Konsuler

KBBI tidak memberikan informasi mengenai sinonim dari kata “konsuler”.