Definisi Kubur
Kubur adalah sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:
- Tempat untuk menguburkan jenazah;
- Tempat pemakaman;
- Tempat berlindung atau bersembunyi;
- Tempat yang sangat gelap dan tertutup, seperti dalam lubang atau jurang yang dalam;
- Tempat yang sangat dalam dan sulit dijangkau;
- Tempat yang sangat terpencil atau terpencil;
- Tempat yang tidak dikenal atau tidak diketahui.
Contoh Penggunaan Kata Kubur dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “kubur” dalam kalimat:
- Ia dimakamkan di kuburan keluarga mereka.
- Kami pergi ke kuburan nenek pada hari Minggu lalu.
- Setelah mencuri, dia bersembunyi di kubur terdekat.
- Di dalam gua tersebut sangat kubur dan gelap.
Antonim Kubur
Antonim dari kata “kubur” adalah:
- Hidup
- Terpapar
- Terlihat
- Terkena
- Terbuka
Sinonim Kubur
Sinonim dari kata “kubur” antara lain:
- Kuburan
- Pemakaman
- Makam
- Penguburan