Definisi kulik-kulik
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, “kulik-kulik” memiliki arti sebagai berikut:
1. Mengorek-ngorek (tt tanah, pasir, dsb); menggali (tt tanah, dsb): ia ~ tanah di kebunnya.
2. Menggodok-godok (tt ayam, dsb) dengan paruh; mencungkil (tt ikan, dsb) dengan paruh: ayam itu sedang ~ makanan di halaman rumah.
3. Melubangi (tt gigi); menggali (tt gigi pada dasarnya): giginya ~, harus ditambal.
Contoh penggunaan dalam kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “kulik-kulik” dalam kalimat:
1. Anak kecil itu senang bermain dengan tanah dan sering kali ia kulik-kulik tanah di kebun.
2. Ayam jantan sering kulik-kulik makanan di halaman rumah agar bisa mendapatkan makanan yang tersembunyi.
3. Dokter gigi menyarankan untuk segera datang jika gigi Anda terasa sakit atau terdapat lubang sehingga bisa langsung dikulik-kulik dan ditambal.
Sinonim “kulik-kulik”
Beberapa sinonim kata “kulik-kulik” antara lain:
1. Manggali
2. Mencungkil
3. Menguak
Antonim “kulik-kulik”
Beberapa antonim kata “kulik-kulik” antara lain:
1. Menyiram
2. Menyebur
3. Menabur