Arti Layam Menurut Kbbi

Pengertian layam

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “layam” memiliki beberapa pengertian, antara lain:

  1. tidak berarti atau tidak ada gunanya;
  2. tidak dapat menghasilkan keuntungan atau manfaat;
  3. tidak berguna;
  4. tidak efektif;
  5. tidak berharga;
  6. tidak berlaku;
  7. tidak dapat dipergunakan;
  8. tidak dapat dimanfaatkan;
  9. tidak berdaya guna;
  10. tidak berguna bagi kehidupan.

Contoh Penggunaan “layam” dalam Kalimat

Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “layam” dalam kalimat:

  • Ibu membuang baju lama yang sudah tidak layam lagi.
  • Proyek tersebut tidak berjalan dengan baik karena manajemennya yang layam.
  • Buku-buku bekas tersebut tidak layam untuk dijual kembali.
  • Peralatan tersebut sudah layam dan tidak bisa digunakan lagi.
  • Produk ini tidak layam untuk dikonsumsi karena sudah melewati tanggal kedaluwarsa.

Antonim “layam”

Antonim kata “layam” adalah “berarti”, “bermanfaat”, “berdaya guna”, “berharga”, “berguna”, “efektif”, “guna”, “menguntungkan”, “manfaat”, “berlaku”, “dapat dipergunakan”, dan “dapat dimanfaatkan”.

Sinonim “layam”

Sinonim kata “layam” adalah “tidak berguna”, “tidak berharga”, “tidak bermanfaat”, “tidak berdaya guna”, “tidak efektif”, “tidak berlaku”, “tidak dapat dipergunakan”, “tidak dapat dimanfaatkan”, “tidak berguna bagi kehidupan”, “tidak berarti”, dan “tidak menguntungkan”.