Pengertian Leger
Leger adalah sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), leger memiliki arti sebagai berikut:
1. Leger (la·ger) n 1 tanda pemberitahuan; memo. 2 daftar; catatan. 3 dokumen yang berisi catatan atau pemberitahuan. 4 sehelai kertas yang digunakan untuk mencatat atau mencatatkan sesuatu. 5 catatan
Contoh Penggunaan Leger dalam Kalimat
Di bawah ini adalah beberapa contoh penggunaan kata leger dalam kalimat:
1. Saya harus membuat leger mengenai daftar barang yang sudah terjual.
2. Tolong berikan leger kepada saya setelah Anda melakukan pembayaran.
3. Leger ini berisi catatan-catatan penting mengenai rapat yang akan datang.
4. Jangan lupa menulis catatan penting pada leger tersebut.
Sinonim Leger
Beberapa sinonim dari kata leger adalah:
1. Daftar
2. Catatan
3. Memo
4. Nota
Antonim Leger
Beberapa antonim dari kata leger adalah:
1. Terlupakan
2. Lupa
3. Tidak dicatat