Arti Leger Menurut Kbbi

Pengertian Leger

Leger adalah sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), leger memiliki arti sebagai berikut:

1. Leger (la·ger) n 1 tanda pemberitahuan; memo. 2 daftar; catatan. 3 dokumen yang berisi catatan atau pemberitahuan. 4 sehelai kertas yang digunakan untuk mencatat atau mencatatkan sesuatu. 5 catatan

Contoh Penggunaan Leger dalam Kalimat

Di bawah ini adalah beberapa contoh penggunaan kata leger dalam kalimat:

1. Saya harus membuat leger mengenai daftar barang yang sudah terjual.

2. Tolong berikan leger kepada saya setelah Anda melakukan pembayaran.

3. Leger ini berisi catatan-catatan penting mengenai rapat yang akan datang.

4. Jangan lupa menulis catatan penting pada leger tersebut.

Sinonim Leger

Beberapa sinonim dari kata leger adalah:

1. Daftar

2. Catatan

3. Memo

4. Nota

Antonim Leger

Beberapa antonim dari kata leger adalah:

1. Terlupakan

2. Lupa

3. Tidak dicatat