Pengertian “lio”
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “lio” memiliki beberapa pengertian, yaitu:
- Pertama, lio n (1) lele; (2) ikan lele; (3) kulit ikan lele yang sudah dikeringkan; (4) sejenis kayu yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur; (5) nama sejenis pohon yang buahnya digunakan untuk obat malaria; dan (6) nama sejenis pohon yang tingginya mencapai 35 meter dan batangnya dapat mencapai diameter 1 meter.
- Kedua, lio adj (1) hitam; (2) gelap.
- Ketiga, lio adj (1) perdu; dan (2) rimbun.
Contoh Penggunaan “lio” dalam Kalimat
Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “lio” dalam kalimat:
- Aku punya ikan lio di akuariumku.
- Ibuku membuat keripik lio yang sangat enak.
- Pohon lio tersebut memiliki batang yang besar dan tinggi.
- Langit malam ini terlihat sangat lio.
- Taman ini memiliki semak-semak yang sangat lio.
Antonim “lio”
KBBI tidak mencantumkan antonim untuk kata “lio”.
Sinonim “lio”
Berikut ini adalah beberapa sinonim dari kata “lio”:
- hitam
- gelap
- perdu
- rimbun