Arti "Lio" Menurut Kbbi

Pengertian “lio”

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “lio” memiliki beberapa pengertian, yaitu:

  • Pertama, lio n (1) lele; (2) ikan lele; (3) kulit ikan lele yang sudah dikeringkan; (4) sejenis kayu yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur; (5) nama sejenis pohon yang buahnya digunakan untuk obat malaria; dan (6) nama sejenis pohon yang tingginya mencapai 35 meter dan batangnya dapat mencapai diameter 1 meter.
  • Kedua, lio adj (1) hitam; (2) gelap.
  • Ketiga, lio adj (1) perdu; dan (2) rimbun.

Contoh Penggunaan “lio” dalam Kalimat

Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “lio” dalam kalimat:

  1. Aku punya ikan lio di akuariumku.
  2. Ibuku membuat keripik lio yang sangat enak.
  3. Pohon lio tersebut memiliki batang yang besar dan tinggi.
  4. Langit malam ini terlihat sangat lio.
  5. Taman ini memiliki semak-semak yang sangat lio.

Antonim “lio”

KBBI tidak mencantumkan antonim untuk kata “lio”.

Sinonim “lio”

Berikut ini adalah beberapa sinonim dari kata “lio”:

  • hitam
  • gelap
  • perdu
  • rimbun