Pengertian Lubur
Lubur adalah sebuah kata yang memiliki beberapa arti menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online. Berikut adalah beberapa definisi lubur menurut KBBI:
Definisi Pertama
Menurut KBBI, lubur adalah sebuah kata benda yang berarti 1) tempat pemakaman yang dalam, 2) kuburan yang sangat besar dan dalam, 3) tempat pemakaman untuk orang-orang yang meninggal dalam jumlah yang banyak.
Definisi Kedua
Menurut KBBI, lubur juga dapat berarti kata kerja yang artinya 1) menimbun atau menyimpan sesuatu dalam jumlah yang banyak dan rapat, 2) menimbun dengan tanah atau sesuatu yang lain, 3) menyimpan sesuatu dalam jumlah yang banyak dan dalam.
Contoh Penggunaan Kata “Lubur” dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “lubur” dalam kalimat:
- Dia dimakamkan di lubur keluarga.
- Ketika musim hujan tiba, kuburan di desa itu selalu menjadi lubur yang dalam.
- Setelah gempa bumi, banyak korban yang harus dikuburkan dalam lubur massal.
- Petani itu sedang lubur padi untuk disimpan di gudang.
- Saya perlu lubur semua bahan baku ini agar tidak rusak.
Antonim Lubur
KBBI tidak memberikan informasi tentang antonim dari kata “lubur”.
Sinonim Lubur
Berikut adalah beberapa sinonim dari kata “lubur” menurut KBBI:
- kubur
- makam
- tanah perkuburan
- bumi perkuburan
- taman kubur