Arti "Lumpuk" Menurut Kbbi

Pengertian “lumpuk”

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs web https://kbbi.web.id, berikut adalah pengertian dari kata “lumpuk”:

“lumpuk” adalah kata benda yang memiliki arti sebagai berikut:

  1. Tumbuhan (larap) yang tingginya sekitar 2 meter, batangnya keras, melekat ke tanah, daunnya berduri, dan buahnya berbentuk bulat.
  2. Duri pada tanaman lumpuk.
  3. Senjata yang terbuat dari kayu, panjangnya sekitar 1,5 meter, dan bagian ujungnya dilengkapi dengan duri-duri tajam.

Selain itu, “lumpuk” juga dapat berfungsi sebagai kata sifat dengan arti sebagai berikut:

  1. Tinggi (tentang tumbuhan).
  2. Cakap atau pandai dalam berbicara dan bertindak.
  3. Banyak bicara atau berbicara dengan banyak kata.

Contoh Penggunaan “lumpuk” dalam Kalimat

Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang penggunaan kata “lumpuk”, berikut adalah beberapa contoh kalimat:

  • Tanaman lumpuk di kebun ini tumbuh subur.
  • Hati-hati dengan duri lumpuk, bisa melukai.
  • Prajurit menggunakan lumpuk sebagai senjata perang.
  • Pohon lumpuk di taman tersebut memiliki tinggi sekitar 2 meter.
  • Guru yang lumpuk dalam berbicara mampu memikat perhatian murid-muridnya.
  • Orang yang lumpuk cenderung suka berbicara tanpa berpikir terlebih dahulu.

Antonim “lumpuk”

KBBI tidak memberikan informasi mengenai antonim atau kata-kata dengan makna kebalikan dari “lumpuk”.

Sinonim “lumpuk”

Berikut adalah beberapa kata yang memiliki makna serupa atau sinonim dengan “lumpuk”:

  • Durian.
  • Kepayang.