Macam-Macam Ibadah Haji


Macam-Macam Ibadah Haji

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Ibadah haji dilaksanakan di kota suci Mekkah, Arab Saudi, pada bulan Zulhijjah, bulan ke-12 dalam kalender Islam.

Dalam ibadah haji, ada dua jenis haji yang dapat dilakukan, yaitu haji tamattu dan haji ifrad. Haji tamattu adalah haji yang dilaksanakan dengan cara melakukan umrah terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan haji. Sedangkan haji ifrad adalah haji yang dilaksanakan dengan cara langsung melakukan haji tanpa terlebih dahulu melaksanakan umrah.

Sebelum membahas lebih lanjut tentang macam-macam haji, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu pengertian dari haji dan umrah. Haji adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Ibadah haji dilaksanakan di kota suci Mekkah, Arab Saudi, pada bulan Zulhijjah, bulan ke-12 dalam kalender Islam. Sedangkan umrah adalah ibadah sunnah yang dapat dilakukan oleh umat Islam kapan saja, namun waktu yang paling utama untuk melaksanakan umrah adalah pada bulan Ramadan.

Macam-Macam Haji

Dalam ibadah haji, ada dua jenis haji yang dapat dilakukan, yaitu haji tamattu dan haji ifrad.

  • Haji Tamattu
  • Haji Ifrad
  • Haji Qiran
  • Haji Mabrur
  • Haji Maqbul
  • Haji Badal

Keenam jenis haji tersebut memiliki perbedaan dalam tata cara pelaksanaannya. Haji tamattu dan haji ifrad merupakan haji yang paling umum dilakukan oleh umat Islam.

Haji Tamattu

Haji tamattu adalah haji yang dilaksanakan dengan cara melakukan umrah terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan haji.

  • Ihram

    Haji tamattu dimulai dengan ihram, yaitu niat untuk melaksanakan haji dan umrah, serta mengenakan pakaian ihram.

  • Tawaf dan Sa’i

    Setelah sampai di Mekkah, jemaah haji tamattu melakukan tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, dan sa’i, yaitu berjalan kaki antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

  • Tahallul

    Setelah menyelesaikan tawaf dan sa’i, jemaah haji tamattu melakukan tahallul, yaitu memotong sebagian rambut dan mencukur sebagian kuku.

  • Ihra

    Setelah tahallul, jemaah haji tamattu kembali mengenakan pakaian ihram dan melanjutkan dengan melaksanakan haji.

Haji tamattu merupakan jenis haji yang paling umum dilakukan oleh umat Islam. Haji tamattu memiliki beberapa kelebihan, di antaranya adalah jemaah dapat melaksanakan umrah dan haji dalam satu perjalanan, serta dapat menghemat biaya.

Haji Ifrad

Haji ifrad adalah haji yang dilaksanakan dengan cara langsung melakukan haji tanpa terlebih dahulu melaksanakan umrah.

  • Ihram

    Haji ifrad dimulai dengan ihram, yaitu niat untuk melaksanakan haji, serta mengenakan pakaian ihram.

  • Tawaf dan Sa’i

    Setelah sampai di Mekkah, jemaah haji ifrad melakukan tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, dan sa’i, yaitu berjalan kaki antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

  • Wukuf di Arafah

    Pada tanggal 9 Zulhijjah, jemaah haji ifrad berangkat ke Arafah dan melakukan wukuf, yaitu berdiri dan berdoa di Padang Arafah.

  • Mabit di Muzdalifah

    Setelah wukuf di Arafah, jemaah haji ifrad berangkat ke Muzdalifah dan melakukan mabit, yaitu bermalam di Muzdalifah.

Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah haji ifrad melanjutkan perjalanan ke Mina dan melakukan lontar jumrah, yaitu melempar batu ke tiang-tiang yang melambangkan setan. Setelah itu, jemaah haji ifrad melakukan tahallul, yaitu memotong sebagian rambut dan mencukur sebagian kuku.

Haji Qiran

Haji qiran adalah haji yang dilaksanakan dengan cara menggabungkan antara haji tamattu dan haji ifrad. Haji qiran dilakukan dengan cara melakukan ihram untuk haji dan umrah sekaligus, kemudian melaksanakan tawaf dan sa’i, lalu dilanjutkan dengan wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan lontar jumrah.

  • Ihram

    Haji qiran dimulai dengan ihram, yaitu niat untuk melaksanakan haji dan umrah sekaligus, serta mengenakan pakaian ihram.

  • Tawaf dan Sa’i

    Setelah sampai di Mekkah, jemaah haji qiran melakukan tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, dan sa’i, yaitu berjalan kaki antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

  • Wukuf di Arafah

    Pada tanggal 9 Zulhijjah, jemaah haji qiran berangkat ke Arafah dan melakukan wukuf, yaitu berdiri dan berdoa di Padang Arafah.

  • Mabit di Muzdalifah

    Setelah wukuf di Arafah, jemaah haji qiran berangkat ke Muzdalifah dan melakukan mabit, yaitu bermalam di Muzdalifah.

Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah haji qiran melanjutkan perjalanan ke Mina dan melakukan lontar jumrah, yaitu melempar batu ke tiang-tiang yang melambangkan setan. Setelah itu, jemaah haji qiran melakukan tahallul, yaitu memotong sebagian rambut dan mencukur sebagian kuku.

Haji Mabrur

Haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah SWT dan mendapatkan pahala yang besar. Haji mabrur memiliki beberapa ciri-ciri, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Ikhlas karena Allah SWT
    Jemaah haji yang mabrur adalah jemaah haji yang melaksanakan ibadah haji dengan ikhlas karena Allah SWT, bukan karena ingin dilihat atau dipuji oleh manusia.
  • Mentaati semua aturan dan ketentuan haji
    Jemaah haji yang mabrur adalah jemaah haji yang mentaati semua aturan dan ketentuan haji, mulai dari ihram hingga tahallul.
  • Berperilaku baik selama melaksanakan ibadah haji
    Jemaah haji yang mabrur adalah jemaah haji yang berperilaku baik selama melaksanakan ibadah haji, seperti tidak berkata-kata kotor, tidak berbuat maksiat, dan tidak menyakiti sesama jemaah haji.
  • Pulang dari haji menjadi lebih baik
    Jemaah haji yang mabrur adalah jemaah haji yang pulang dari haji menjadi lebih baik, baik dalam ucapan, perilaku, maupun akhlaknya.

Haji mabrur merupakan idaman setiap umat Islam yang melaksanakan ibadah haji. Untuk mendapatkan haji mabrur, jemaah haji harus mempersiapkan diri dengan baik, baik secara fisik maupun mental. Jemaah haji juga harus memiliki bekal ilmu yang cukup tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji.

Haji Maqbul

Haji maqbul adalah haji yang diterima oleh Allah SWT dan mendapatkan pahala yang besar. Haji maqbul memiliki beberapa ciri-ciri, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Jemaah haji memenuhi semua syarat dan rukun haji

    Syarat haji meliputi Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu secara fisik dan finansial. Sedangkan rukun haji meliputi ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sa’i, dan tahallul.

  • Jemaah haji melaksanakan semua wajib haji

    Wajib haji meliputi niat haji, memakai pakaian ihram, tawaf qudum, sa’i, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melontar jumrah, tahallul, dan membayar dam jika wajib.

  • Jemaah haji menjauhi semua larangan haji

    Larangan haji meliputi berkata-kata kotor, berbuat maksiat, berburu binatang buruan, memotong rambut atau kuku, memakai wangi-wangian, dan berhubungan suami istri.

  • Jemaah haji melaksanakan haji dengan ikhlas karena Allah SWT

    Haji maqbul adalah haji yang dilaksanakan dengan ikhlas karena Allah SWT, bukan karena ingin dilihat atau dipuji oleh manusia.

Haji maqbul merupakan idaman setiap umat Islam yang melaksanakan ibadah haji. Untuk mendapatkan haji maqbul, jemaah haji harus mempersiapkan diri dengan baik, baik secara fisik maupun mental. Jemaah haji juga harus memiliki bekal ilmu yang cukup tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji.

Haji Badal

Haji badal adalah haji yang dilaksanakan oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakan haji sendiri. Haji badal dapat dilakukan oleh siapa saja yang memenuhi syarat untuk melaksanakan haji, baik laki-laki maupun perempuan.

Syarat untuk menjadi haji badal, yaitu:

  • Islam
  • Baligh
  • Berakal
  • Merdeka
  • Mampu secara fisik dan finansial
  • Mengetahui tata cara pelaksanaan ibadah haji

Haji badal dilaksanakan dengan cara yang sama seperti haji biasa. Namun, sebelum melaksanakan haji badal, jemaah haji harus terlebih dahulu mendapatkan kuasa dari orang yang dibadalkan hajinya. Kuasa tersebut harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Setelah mendapatkan kuasa, jemaah haji badal dapat berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji. Selama melaksanakan haji, jemaah haji badal harus selalu diniatkan untuk orang yang dibadalkan hajinya. Pahala haji badal akan diterima oleh orang yang dibadalkan hajinya, bukan oleh jemaah haji badal.

Haji badal merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat mulia. Dengan melaksanakan haji badal, jemaah haji dapat membantu orang lain yang tidak mampu melaksanakan haji sendiri untuk mendapatkan pahala haji.

Kesimpulan

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Ada berbagai macam haji yang dapat dilaksanakan, yaitu haji tamattu, haji ifrad, haji qiran, haji mabrur, haji maqbul, dan haji badal. Masing-masing jenis haji memiliki tata cara pelaksanaan yang berbeda-beda.

Haji tamattu adalah haji yang dilaksanakan dengan cara melakukan umrah terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan haji. Haji ifrad adalah haji yang dilaksanakan dengan cara langsung melakukan haji tanpa terlebih dahulu melaksanakan umrah. Haji qiran adalah haji yang dilaksanakan dengan cara menggabungkan antara haji tamattu dan haji ifrad.

Haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah SWT dan mendapatkan pahala yang besar. Haji maqbul adalah haji yang memenuhi semua syarat dan rukun haji, melaksanakan semua wajib haji, menjauhi semua larangan haji, dan dilaksanakan dengan ikhlas karena Allah SWT. Haji badal adalah haji yang dilaksanakan oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakan haji sendiri.

Sebagai penutup, semoga kita semua diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dan mendapatkan haji yang mabrur dan maqbul. Amin.