Arti Naturalisasi Menurut Kbbi

Arti Naturalisasi Menurut KBBI

Pengertian Naturalisasi

Naturalisasi adalah proses atau tindakan pemberian kewarganegaraan suatu negara kepada seseorang yang bukan warganegara negara tersebut. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), naturalisasi didefinisikan sebagai:

“Pemberian hak kewarganegaraan negara (kepada orang asing)” (sumber)

Contoh Penggunaan Naturalisasi dalam Kalimat

1. Bapak itu sudah mendapatkan naturalisasi dan menjadi warganegara Indonesia.

2. Naturalisasi adalah proses yang membutuhkan waktu dan persyaratan yang ketat.

Antonim Naturalisasi

Antonim dari naturalisasi adalah denaturalisasi, yang berarti proses atau tindakan mencabut hak kewarganegaraan seseorang.

Sinonim Naturalisasi

Sinonim naturalisasi adalah pemasyarakatan, yang juga merujuk pada pemberian kewarganegaraan kepada orang asing.