Arti Nazar Menurut Kbbi

Definisi Nazar

Nazar adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa arti. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti nazar adalah sebagai berikut:

  • Janji yang diberikan kepada Tuhan untuk melakukan sesuatu jika keinginannya tercapai.
  • Janji yang diberikan kepada Tuhan untuk tidak melakukan sesuatu jika keinginannya tercapai.
  • Mengikat diri untuk melakukan sesuatu yang diyakini dapat mendatangkan keberuntungan jika keinginannya tercapai.
  • Tindakan memberikan sesuatu sebagai tanda syukur atau permohonan agar keinginannya tercapai.

Contoh Penggunaan Nazar dalam Kalimat

Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “nazar” dalam kalimat:

  1. Saya berjanji nazar kepada Tuhan bahwa jika saya lulus ujian, saya akan berpuasa selama tiga hari.
  2. Ibu berjanji nazar kepada Tuhan bahwa jika anaknya sembuh dari sakit, dia akan menyumbangkan uangnya untuk charity.
  3. Setelah memenangkan lotere, dia memutuskan untuk nazar dengan memberikan sebagian uangnya kepada panti asuhan.
  4. Saat perjalanan ke tempat suci, para ziarah biasanya melakukan nazar dengan memberikan sesajen kepada dewa.

Antonim Nazar

Berikut ini adalah beberapa antonim kata “nazar”:

  • Tidak berjanji
  • Tidak mengikat diri
  • Tidak menyumbangkan
  • Tidak berbuat sesajen

Sinonim Nazar

Berikut ini adalah beberapa sinonim kata “nazar”:

  • Ikrar
  • Sumpah
  • Ta’aruf
  • Korban