Arti Omnibus Menurut Kbbi

Pengertian Omnibus

Omnibus merupakan kata serapan dari bahasa Inggris yang memiliki arti “sekaligus” atau “tergabung dalam satu kesatuan”. Dalam konteks hukum, omnibus sering digunakan untuk merujuk pada undang-undang yang mengatur berbagai hal dalam satu peraturan.

Arti Omnibus Menurut KBBI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terbitan Pusat Bahasa, omnibus memiliki arti sebagai berikut:

  1. Yang mencakup banyak hal sekaligus; serba.
  2. Yang mencakup berbagai macam hal sekaligus.
  3. Yang mencakup banyak hal dalam satu undang-undang atau peraturan.

Contoh Penggunaan Omnibus dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “omnibus” dalam kalimat:

  1. Undang-undang tersebut merupakan omnibus law yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat.
  2. Pemerintah sedang merancang omnibus law untuk mempermudah investasi di Indonesia.
  3. Omnibus law ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.

Antonim Omnibus

Berikut adalah beberapa antonim atau lawan kata dari kata “omnibus”:

  1. Spesifik
  2. Terspesialisasi
  3. Terseleksi

Sinonim Omnibus

Berikut adalah beberapa sinonim atau kata-kata yang memiliki makna serupa dengan “omnibus”:

  1. Serba
  2. Lintas
  3. Multiguna