Arti Pasal Menurut Kbbi

Pasal

Pasal adalah salah satu kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki banyak arti tergantung pada konteks penggunaannya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pasal dapat memiliki arti sebagai berikut:

1. Bagian dalam undang-undang

Pasal dapat merujuk pada bagian dalam suatu undang-undang yang berisi ketentuan atau peraturan hukum tertentu. Setiap pasal memiliki nomor yang berbeda dan dapat berisi satu atau beberapa ketentuan hukum.

Contoh penggunaan pasal dalam kalimat:

  • Pasal 1 UUD 1945 berisi tentang dasar negara Indonesia.
  • Pasal 27 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur hak asasi manusia.

2. Bagian dalam kontrak atau perjanjian

Pasal juga dapat merujuk pada bagian dalam suatu kontrak atau perjanjian yang berisi klausul-klausul atau ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh para pihak yang terlibat dalam kontrak atau perjanjian tersebut.

Contoh penggunaan pasal dalam kalimat:

  • Pasal 5 dalam kontrak kerja berisi tentang hak dan kewajiban pekerja.
  • Pasal 10 dalam perjanjian jual beli rumah mengatur mengenai pembayaran cicilan.

3. Bagian dalam pidato atau tulisan

Pasal juga dapat berarti bagian dalam pidato atau tulisan yang terdiri dari beberapa paragraf dan membahas topik atau subtopik tertentu.

Contoh penggunaan pasal dalam kalimat:

  • Pasal pertama dalam buku tersebut membahas sejarah Indonesia.
  • Pasal terakhir dalam pidato presiden berisi tentang harapan dan visi pemerintah ke depan.

Antonim Pasal

Kata yang memiliki arti berlawanan dengan pasal adalah:

  • Non-pasal
  • Tidak berlaku
  • Tidak berkenaan

Sinonim Pasal

Kata-kata yang memiliki arti sama atau mirip dengan pasal adalah:

  • Bagian
  • Bab
  • Butir
  • Klausa