Arti Pasong Menurut Kbbi

Pengertian Pasong

Pasong adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa arti menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kata ini dapat digunakan sebagai kata benda atau kata kerja tergantung dari konteks penggunaannya.

Sebagai kata benda, pasong memiliki arti sebagai berikut:

  • Tempat memasukkan atau menaruh sesuatu;
  • Alat yang dipasang tegak di atas tanah, biasanya digunakan untuk menyangga pohon agar tidak roboh;
  • Tempat pembuangan sampah yang terbuat dari bambu;
  • Tempat untuk mengaitkan atau mengikat hewan ternak yang terbuat dari tali atau anyaman bambu;
  • Alat untuk melubangi kayu atau benda keras lainnya.

Sebagai kata kerja, pasong memiliki arti sebagai berikut:

  • Memasukkan atau menempatkan sesuatu ke dalam tempat yang sesuai;
  • Mengaitkan atau mengikat hewan ternak dengan menggunakan tali atau anyaman bambu;
  • Melakukan tindakan melubangi kayu atau benda keras lainnya.

Contoh Penggunaan Pasong dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata pasong dalam kalimat:

  1. Ibu memasukkan baju kotor ke dalam pasong.
  2. Petani memasang pasong di sekitar pohon agar tidak roboh saat terkena angin kencang.
  3. Sopir truk membuang sampah ke dalam pasong.
  4. Peternak mengaitkan sapi ke pasong agar tidak melarikan diri.
  5. Tukang kayu menggunakan pasong untuk melubangi kayu.

Antonim Pasong

Antonim dari kata pasong adalah “lepas” yang memiliki arti berlawanan dengan pasong, yaitu melepaskan atau tidak terikat.

Sinonim Pasong

Sinonim dari kata pasong antara lain:

  • Bamboe
  • Anyaman
  • Tempat sampah
  • Tempat menaruh
  • Tempat mengaitkan