Pengertian Pembonceng
Pembonceng adalah sebuah kata benda dalam Bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:
- Orang yang naik kendaraan (seperti sepeda motor, mobil, atau kapal) tanpa membayar atau tanpa menjadi penumpang resmi.
- Orang yang melekatkan diri pada orang lain untuk mendapatkan keuntungan atau mengambil keuntungan dari orang tersebut.
Sumber: https://kbbi.web.id
Contoh Penggunaan Kata Pembonceng dalam Kalimat
1. Dia sering menjadi pembonceng di sepeda motor saudaranya tanpa membayar.
2. Aku tidak suka dengan teman yang selalu menjadi pembonceng hidupku.
Antonim Pembonceng
Antonim dari kata “pembonceng” adalah “penumpang resmi”.
Sinonim Pembonceng
Sinonim dari kata “pembonceng” antara lain:
- Penggembala
- Pengikut
- Pengiring