Arti Pembubut Menurut Kbbi

Pengertian Pembubut

Pembubut merupakan kata benda dalam bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pembubut memiliki arti sebagai berikut:

Pembubut adalah seorang pekerja yang melakukan proses pemesinan dengan menggunakan mesin bubut. Mesin bubut adalah alat yang digunakan untuk menghasilkan bentuk dan ukuran yang diinginkan pada benda kerja yang berputar.

Contoh Penggunaan Pembubut dalam Kalimat

Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata pembubut dalam kalimat:

  1. Saya perlu memanggil pembubut untuk memperbaiki komponen mesin yang rusak.
  2. Pembubut itu sangat mahir dalam mengoperasikan mesin bubut.
  3. Kami sedang mencari pembubut yang berpengalaman untuk proyek kami.
  4. Pembubut tersebut berhasil menghasilkan produk dengan presisi yang tinggi.

Antonim Pembubut

Berikut adalah antonim dari kata pembubut:

  • Pekerja non-pembubut
  • Pekerja manual

Sinonim Pembubut

Berikut adalah sinonim dari kata pembubut:

  • Pemesin
  • Operator mesin bubut
  • Tukang bubut