Pengertian Pena
Pena, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), memiliki beberapa pengertian:
1. Alat Tulis
Pertama, pena adalah alat tulis yang digunakan untuk menulis. Pena umumnya terdiri dari sebuah tabung yang berisi tinta dan ujungnya yang tajam untuk menuliskan tinta tersebut di atas kertas.
2. Simbol Kekuasaan
Selain itu, pena juga bisa memiliki makna sebagai simbol kekuasaan atau wewenang. Dalam konteks ini, pena sering digunakan untuk menandai tanda tangan atau persetujuan dari seseorang yang memiliki kekuasaan atau wewenang tertentu.
Contoh Penggunaan Pena dalam Kalimat
Berikut ini adalah contoh penggunaan kata “pena” dalam kalimat:
- Saya membutuhkan pena untuk menulis surat.
- Pena presiden digunakan untuk menandatangani keputusan penting.
- Setiap guru di sekolah harus memiliki pena untuk menulis catatan.
Antonim Pena
Antonim atau lawan kata dari “pena” adalah “pensil”. Jika pena adalah alat tulis dengan tinta, maka pensil adalah alat tulis dengan grafit.
Sinonim Pena
Sinonim atau kata yang memiliki makna mirip dengan “pena” adalah “bolpoin” dan “spidol”. Keduanya juga merupakan alat tulis yang digunakan untuk menulis.