Arti Penabrak Menurut Kbbi

Definisi Penabrak

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs web https://kbbi.web.id, arti kata “penabrak” adalah sebagai berikut:

  1. Orang atau benda yang menabrak (memukul, melanggar, dsb) sesuatu.
  2. Orang yang menyebabkan suatu kecelakaan dengan menabrakkan kendaraannya ke kendaraan lain atau benda lain.
  3. Alat atau benda yang digunakan untuk menabrak.

Contoh Penggunaan Penabrak dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “penabrak” dalam kalimat:

  • Supir mobil itu adalah penabrak yang bertanggung jawab atas kecelakaan kemarin.
  • Saat kejadian tersebut, penabrak melarikan diri dari tempat kejadian.
  • Polisi menemukan penabrak yang mengakibatkan kerusakan pada pagar rumah tersebut.

Antonim Penabrak

KBBI tidak menyediakan informasi mengenai antonim dari kata “penabrak”.

Sinonim Penabrak

Berikut adalah beberapa sinonim dari kata “penabrak”:

  • Penghancur
  • Pembentur
  • Pemukul
  • Pemecah