Definisi Penabrak
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs web https://kbbi.web.id, arti kata “penabrak” adalah sebagai berikut:
- Orang atau benda yang menabrak (memukul, melanggar, dsb) sesuatu.
- Orang yang menyebabkan suatu kecelakaan dengan menabrakkan kendaraannya ke kendaraan lain atau benda lain.
- Alat atau benda yang digunakan untuk menabrak.
Contoh Penggunaan Penabrak dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “penabrak” dalam kalimat:
- Supir mobil itu adalah penabrak yang bertanggung jawab atas kecelakaan kemarin.
- Saat kejadian tersebut, penabrak melarikan diri dari tempat kejadian.
- Polisi menemukan penabrak yang mengakibatkan kerusakan pada pagar rumah tersebut.
Antonim Penabrak
KBBI tidak menyediakan informasi mengenai antonim dari kata “penabrak”.
Sinonim Penabrak
Berikut adalah beberapa sinonim dari kata “penabrak”:
- Penghancur
- Pembentur
- Pemukul
- Pemecah