Arti Penalian Menurut Kbbi

Definisi Penalian

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs web https://kbbi.web.id, kata “penalian” memiliki beberapa arti, antara lain:

  1. tindakan atau proses melakukan perhitungan untuk menentukan jumlah yang semestinya dibayarkan atau diterima dalam suatu urusan keuangan;
  2. penentuan atau penetapan jumlah uang yang harus dibayarkan atau diterima dalam suatu urusan keuangan;
  3. pengembalian sesuatu yang telah dipinjam;
  4. proses atau tindakan mengembalikan sesuatu yang telah dipinjam;
  5. tindakan atau proses mengembalikan sesuatu kepada pemegangnya setelah dipindah-tangankan atau dijaminkan;
  6. proses atau tindakan mengembalikan sesuatu kepada pemegangnya setelah dipindah-tangankan atau dijaminkan;
  7. tindakan atau proses mengembalikan sesuatu kepada pemegangnya setelah dipindah-tangankan atau dijaminkan;
  8. proses atau tindakan mengembalikan sesuatu kepada pemegangnya setelah dipindah-tangankan atau dijaminkan;
  9. pemindahan kendali yang sah dari satu pihak kepada pihak lain;
  10. pemindahan hak atau kewajiban dari satu pihak kepada pihak lain.

Contoh Penggunaan Kata Penalian dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh kalimat yang menggunakan kata “penalian”:

  1. Saat melakukan pembayaran, pastikan penalian yang dilakukan sesuai dengan jumlah yang tertera di tagihan.
  2. Perusahaan tersebut sedang melakukan penalian gaji karyawan setiap bulannya.
  3. Saya harus segera melakukan penalian buku yang saya pinjam dari perpustakaan.

Antonim Penalian

KBBI tidak mencantumkan antonim dari kata “penalian”.

Sinonim Penalian

KBBI tidak mencantumkan sinonim dari kata “penalian”.