Arti Penaung Menurut Kbbi

Penaung merupakan sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai “orang atau lembaga yang memberikan perlindungan atau bantuan kepada orang lain”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penaung adalah orang atau badan yang memberikan perlindungan atau bantuan terhadap orang lain, biasanya dalam hal keuangan atau moral.

Pengertian Penaung

Pengertian penaung menurut KBBI adalah:

  1. Orang atau badan yang memberikan perlindungan atau bantuan kepada orang lain.
  2. Orang yang memberikan perlindungan atau bantuan terhadap orang lain, biasanya dalam hal keuangan atau moral.

Contoh Penggunaan Penaung dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata penaung dalam kalimat:

  1. Bapak Ahmad menjadi penaung bagi anak yatim di panti asuhan.
  2. Yayasan ini memiliki beberapa penaung yang membantu dalam hal keuangan.
  3. Penaungnya memberikan dukungan moral kepada atlet tersebut.

Antonim Penaung

Antonim atau lawan kata dari penaung adalah “lawan kata” yang memiliki arti kebalikan dengan penaung. Berikut adalah beberapa antonim penaung:

  1. Pemisah
  2. Penghancur
  3. Pelaku kejahatan

Sinonim Penaung

Sinonim atau kata yang memiliki makna yang sama dengan penaung adalah “lawan kata” yang memiliki arti kebalikan dengan penaung. Berikut adalah beberapa sinonim penaung:

  1. Pendukung
  2. Penolong
  3. Pengayom