Arti Pencaplok Menurut Kbbi

Pencaplok adalah kata yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari di Indonesia. Namun, apakah kamu tahu apa arti sebenarnya dari kata pencaplok? Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai arti pencaplok menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

Definisi Pencaplok

Pencaplok memiliki arti sebagai berikut:

  1. Mencaplok atau mengambil alih sesuatu secara paksa.
  2. Mengambil alih sesuatu dengan menggunakan kekuatan atau kekuasaan yang tidak sah.
  3. Memperoleh atau mendapatkan sesuatu dengan cara yang tidak adil atau tidak wajar.

Contoh Penggunaan Pencaplok dalam Kalimat

Berikut ini adalah contoh penggunaan kata pencaplok dalam kalimat:

  • Ia mencaplok perusahaan tersebut dengan cara yang tidak sah.
  • Pencaplokannya terhadap wilayah tersebut menuai protes dari masyarakat setempat.
  • Perusahaan tersebut melakukan pencaplokan terhadap lahan-lahan warga dengan cara yang tidak adil.

Antonim Pencaplok

Antonim dari pencaplok adalah pengampunan, pengurangan, atau pemberian hak secara adil dan sah.

Sinonim Pencaplok

Sinonim dari pencaplok antara lain adalah mengambil alih, merebut, atau menaklukkan.