Pengertian Pencu
Pencu merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa Jawa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pencu memiliki beberapa arti, antara lain:
- Pisau yang tajam pada ujungnya dan digunakan untuk mengiris atau memotong hal-hal yang tipis, seperti kertas atau sayuran.
- Alat yang digunakan untuk mencukur rambut atau bulu-bulu halus pada tubuh.
- Alat yang digunakan untuk mencabut bulu-bulu halus yang tumbuh di wajah atau tubuh.
- Alat yang digunakan untuk membuat ukiran pada bahan kayu atau benda lainnya.
Contoh Penggunaan Pencu dalam Kalimat
Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “pencu” dalam kalimat:
- Saya membutuhkan pencu untuk mengiris sayuran.
- Barber itu menggunakan pencu untuk mencukur rambut pelanggannya.
- Dia menggunakan pencu untuk mencabut bulu-bulu halus di wajahnya.
- Pak tukang kayu membuat ukiran indah dengan menggunakan pencu.
Antonim Pencu
Pencu memiliki beberapa antonim, yaitu:
- Pisau tumpul
- Pisau dapur
- Pisau belati
- Pisau lipat
Sinonim Pencu
Pencu juga memiliki beberapa sinonim, yaitu:
- Pisau cukur
- Pisau cukur rambut
- Pisau cukur wajah
- Pisau ukir