Arti Pendendaan Menurut Kbbi

Pendahuluan

Pendendaan adalah salah satu kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti dan makna tertentu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendendaan didefinisikan sebagai tindakan atau perbuatan untuk mendendam atau membalas dendam terhadap seseorang. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai arti, contoh penggunaan, antonim, dan sinonim dari pendendaan.

Arti Pendendaan

Pendendaan menurut KBBI memiliki arti sebagai berikut:

  1. Tindakan atau perbuatan untuk mendendam atau membalas dendam terhadap seseorang.

Contoh Penggunaan Pendendaan dalam Kalimat

Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata pendendaan dalam kalimat:

  1. Setelah dikhianati oleh temannya, ia merencanakan pendendaan yang akan dilakukannya.
  2. Pendendaan tersebut dilakukan dengan cara merusak reputasi dan nama baik orang tersebut.
  3. Walaupun merasa tersinggung, dia tidak ingin melakukan pendendaan kepada siapapun.

Antonim Pendendaan

Berikut adalah beberapa antonim atau lawan kata dari pendendaan:

  1. Pemaafan
  2. Pengampunan
  3. Kesabaran

Sinonim Pendendaan

Berikut adalah beberapa sinonim atau kata yang memiliki makna serupa dengan pendendaan:

  1. Pembalasan
  2. Balas dendam
  3. Membalas