Arti Penengah Menurut Kbbi

Pengertian Penengah

Penengah adalah kata benda yang memiliki arti sebagai perantara atau orang yang berada di tengah-tengah dalam suatu perselisihan atau pembicaraan. Penengah juga dapat berarti alat atau benda yang digunakan untuk memisahkan atau membagi sesuatu.

Contoh Penggunaan Penengah dalam Kalimat

1. Dalam perselisihan antara kedua pihak, diperlukan penengah yang adil untuk mencari solusi terbaik.

2. Pemerintah menunjuk seorang penengah untuk menyelesaikan konflik antara buruh dan pengusaha.

3. Penengah tersebut menggunakan alat khusus untuk memisahkan bahan-bahan kimia yang berbeda.

Antonim Penengah

Beberapa antonim dari penengah antara lain:

1. Pihak yang bersengketa

2. Pemberi suara

3. Penyebab konflik

Sinonim Penengah

Beberapa sinonim dari penengah antara lain:

1. Perantara

2. Arbitrator

3. Mediator

Sumber: https://kbbi.web.id