Arti Pengada Menurut Kbbi

Pengertian Pengada

Pengada adalah kata benda yang dapat digunakan sebagai kata kerja atau kata benda. Kata ini berasal dari bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai proses atau tindakan untuk menyelenggarakan atau mengatur sesuatu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengada memiliki beberapa pengertian dan penggunaan yang berbeda.

Penggunaan Kata Pengada dalam Kalimat

Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata pengada dalam kalimat:

  1. Pemerintah telah melakukan pengadaan bahan-bahan makanan untuk korban bencana alam.
  2. Perusahaan sedang mengadakan pengadaan barang-barang kebutuhan kantor.
  3. Sekolah mengadakan pengadaan buku-buku pelajaran baru untuk siswa-siswi.
  4. Proses pengadaan peralatan medis sedang berlangsung di rumah sakit tersebut.

Antonim Pengada

Antonim dari pengada adalah penghapusan. Penghapusan memiliki arti sebagai tindakan untuk menghilangkan atau menghapus sesuatu.

Sinonim Pengada

Sinonim dari pengada adalah pengaturan. Pengaturan memiliki arti sebagai proses untuk menyusun atau mengatur sesuatu agar teratur dan terarah.