Arti Pengangkut Menurut Kbbi

Pengertian

Pengangkut adalah kata benda yang memiliki beberapa arti menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Berikut adalah beberapa arti dari kata pengangkut:

1. Orang atau alat yang mengangkut barang atau benda

Pengangkut dapat merujuk pada orang atau alat yang digunakan untuk mengangkut barang atau benda. Contoh pengangkut dalam hal ini adalah sopir truk, kurir, atau alat berat seperti forklift.

2. Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang

Pengangkut juga dapat merujuk pada kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang, seperti bus, kereta api, atau kapal laut. Dalam hal ini, pengangkut juga bisa disebut sebagai alat transportasi umum.

3. Hewan yang digunakan untuk mengangkut barang

Pengangkut juga dapat merujuk pada hewan yang digunakan untuk mengangkut barang, seperti kuda atau unta. Dalam beberapa daerah di Indonesia, pengangkut hewan ini masih sering digunakan untuk membantu pekerjaan di perkebunan atau daerah pedesaan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata pengangkut dalam kalimat:

1. Sopir truk adalah pengangkut barang yang handal.

2. Bus adalah salah satu jenis pengangkut penumpang yang paling umum.

3. Petani menggunakan unta sebagai pengangkut hasil panen.

Antonim Pengangkut

Berikut adalah beberapa antonim atau lawan kata dari pengangkut:

1. Penerima: orang atau alat yang menerima barang atau benda

2. Penumpang: orang yang diangkut menggunakan alat transportasi

Sinonim Pengangkut

Berikut adalah beberapa sinonim atau kata yang memiliki makna yang sama dengan pengangkut:

1. Pemindah: orang atau alat yang memindahkan barang atau benda

2. Transportir: orang atau perusahaan yang mengatur pengiriman barang

Demikianlah penjelasan mengenai arti pengangkut menurut KBBI. Semoga dapat membantu dalam memahami pengertian kata tersebut.