Arti Penjaga Menurut Kbbi

Definisi Penjaga

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penjaga memiliki beberapa arti yaitu:

  1. Orang yang menjaga atau mengawasi sesuatu agar tetap terjaga, terawat, atau terpelihara dengan baik.
  2. Orang yang bertanggung jawab mengawasi dan menjaga keamanan dan ketertiban di suatu tempat, seperti penjaga sekolah, penjaga malam, penjaga perpustakaan, dll.
  3. Orang yang bertugas menjaga dan merawat binatang, tumbuhan, atau benda-benda berharga.

Contoh Penggunaan Kata Penjaga dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “penjaga” dalam kalimat:

  • Penjaga sekolah selalu berada di gerbang untuk memastikan keamanan siswa.
  • Saya menitipkan kunci rumah kepada penjaga apartemen.
  • Penjaga kebun binatang memberi makan dan merawat hewan-hewan yang ada di dalamnya.
  • Penjaga malam tidak boleh tidur selama jam kerjanya.

Antonim Penjaga

Berikut adalah beberapa antonim dari kata “penjaga”:

  • Penghancur
  • Pengacau
  • Maling

Sinonim Penjaga

Berikut adalah beberapa sinonim dari kata “penjaga”:

  • Pengawas
  • Petugas keamanan
  • Penjagalan