Pengertian Penunggakan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs web kbbi.web.id, penunggakan memiliki beberapa pengertian, yaitu:
- Tindakan menunda atau menangguhkan sesuatu, terutama pembayaran atau pelaksanaan suatu kewajiban.
- Keadaan tertunda atau terhenti sementara waktu (untuk pembayaran atau pelaksanaan sesuatu).
- Tindakan atau keadaan tidak melakukan atau tidak menyelesaikan sesuatu tepat pada waktunya.
Contoh Penggunaan Penunggakan dalam Kalimat
Contoh Kalimat 1:
“Karena penunggakan pembayaran yang lama, listrik di rumah kami diputus.”
Contoh Kalimat 2:
“Perusahaan tersebut mengalami penunggakan dalam pengiriman pesanan kepada pelanggan.”
Contoh Kalimat 3:
“Jika Anda terus melakukan penunggakan pembayaran, kami akan mengambil tindakan hukum.”
Antonim Penunggakan
Berikut adalah antonim atau lawan kata dari penunggakan:
- Pembayaran tepat waktu
- Pelunasan
- Pembayaran segera
Sinonim Penunggakan
Berikut adalah sinonim atau kata-kata lain yang memiliki arti yang sama dengan penunggakan:
- Keterlambatan
- Penundaan
- Penangguhan