Arti Penunggakan Menurut Kbbi

Pengertian Penunggakan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs web kbbi.web.id, penunggakan memiliki beberapa pengertian, yaitu:

  1. Tindakan menunda atau menangguhkan sesuatu, terutama pembayaran atau pelaksanaan suatu kewajiban.
  2. Keadaan tertunda atau terhenti sementara waktu (untuk pembayaran atau pelaksanaan sesuatu).
  3. Tindakan atau keadaan tidak melakukan atau tidak menyelesaikan sesuatu tepat pada waktunya.

Contoh Penggunaan Penunggakan dalam Kalimat

Contoh Kalimat 1:

“Karena penunggakan pembayaran yang lama, listrik di rumah kami diputus.”

Contoh Kalimat 2:

“Perusahaan tersebut mengalami penunggakan dalam pengiriman pesanan kepada pelanggan.”

Contoh Kalimat 3:

“Jika Anda terus melakukan penunggakan pembayaran, kami akan mengambil tindakan hukum.”

Antonim Penunggakan

Berikut adalah antonim atau lawan kata dari penunggakan:

  • Pembayaran tepat waktu
  • Pelunasan
  • Pembayaran segera

Sinonim Penunggakan

Berikut adalah sinonim atau kata-kata lain yang memiliki arti yang sama dengan penunggakan:

  • Keterlambatan
  • Penundaan
  • Penangguhan